Kampus Universitas Citra Bangsa, Jl. Manafe No. 17, Kelurahan Kayu ...
Migrant Center Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang sukses menyelenggarakan sosialisasi pencegahan narkoba bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Senin, 28 September 2026 Jhon Enstein, S.Kom.,M.Cs 20 dilihat Berita

KUPANG — Migrant Center Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang sukses menyelenggarakan sosialisasi pencegahan narkoba bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Kegiatan yang berlokasi di Lantai 4 Kampus UCB Kupang ini dihadiri oleh 80 orang peserta, para instruktur, serta staf dari Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama sejumlah tamu undangan penting lainnya.

Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba)—yang juga dikenal dengan istilah NAPZA di kalangan medis—telah lama menjadi permasalahan kompleks yang membutuhkan perhatian khusus. Istilah Narkoba lazim digunakan oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, BNN, Kejaksaan, hingga petugas Pemasyarakatan, sementara NAPZA kerap dipakai oleh praktisi medis dan rehabilitasi. Meskipun dalam dunia kedokteran sebagian zat tersebut legal untuk keperluan medis, praktiknya sering kali disalahgunakan, terutama oleh kalangan pemuda yang mengonsumsinya dengan dalih mencari kesenangan batin tanpa menyadari bahaya yang mengintai di baliknya. Kondisi penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda saat ini semakin mengkhawatirkan dan mengancam keberlangsungan masa depan bangsa, karena generasi muda yang seharusnya menjadi penerus dan harapan bangsa akan menjadi rapuh serta kehilangan kemampuan berpikir jernih jika terus digerogoti oleh zat-zat adiktif penghancur saraf.

Sebagai upaya pembekalan, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai karakteristik dan dampak buruk dari berbagai golongan narkoba. Ekstasi bekerja sebagai stimulan dan halusinogen yang memicu susah tidur, peningkatan detak jantung, dehidrasi, hingga merusak organ vital, sementara ganja mengandung zat aktif THC yang membuat pemakainya kehilangan kesadaran (fly) dan mengalami gangguan memori jangka panjang. Di sisi lain, putau berbentuk serbuk bedak yang dikonsumsi lewat suntikan memicu risiko tinggi penularan Hepatitis C, HIV, overdosis mematikan, hingga gejala sakau yang menyiksa. Selain itu, diperkenalkan pula bahaya shabu-shabu yang dapat memicu kegilaan serta paranoid, GHB atau ekstasi cair yang memperlambat pernapasan hingga berujung kematian, dan ketamin yang sering disisipkan pada rokok serta berisiko menyebabkan koma.

Untuk membentengi diri dari ancaman tersebut, penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan peran aktif dari seluruh elemen bangsa yang diwujudkan melalui lima langkah strategis. Langkah-langkah tersebut meliputi membangun komitmen diri untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba, menerbitkan regulasi anti narkoba yang tegas, melakukan konsolidasi kekuatan melalui kontribusi nyata dari pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam program P4GN, menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di berbagai sektor, serta menyelenggarakan deteksi dini secara berkala melalui tes urine di berbagai instansi maupun lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi ini, para calon pekerja migran diharapkan memiliki pengetahuan yang matang mengenai bahaya zat terlarang sehingga dapat terlindungi dari berbagai modus peredaran gelap. Pembekalan ini tidak hanya bertujuan menyelamatkan masa depan para generasi muda dari kehancuran fisik dan mental, tetapi juga memastikan mereka dapat berangkat ke luar negeri dengan kesadaran hukum yang tinggi, senantiasa menjaga nama baik bangsa, serta kembali ke tanah air dengan selamat dan sukses.